Spanduk Pembongkaran Picu Ricuh di Shopping Center Metro

patroliindonesia.net

METRO – Pemerintah Kota Metro melakukan pemasangan spanduk pemberitahuan terkait pengosongan dan pembongkaran Shopping Center serta penghentian penarikan retribusi dan jasa sampah di kawasan tersebut, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Satpol-PP yang dikomandoi Kasat Jose bersama Kabid Perda Yoseph beserta jajaran, Dinas Perhubungan (DLLAJR) dipimpin Kepala Dinas Wahyu beserta jajaran, Polres Metro, Korem 043, serta disaksikan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan sempat diwarnai kericuhan adu argumentasi antara pedagang Shopping Center dengan petugas Satpol-PP dan Dinas Perdagangan. Pemicunya adalah tulisan dalam spanduk yang menyebut pengosongan dan pembongkaran Shopping Center.

Pihak pedagang yang tergabung dalam paguyuban menyatakan keberatan atas redaksi tersebut karena dianggap provokatif dan menimbulkan keresahan seolah gedung akan segera dibongkar.

Ketua Paguyuban Pasar Shopping Center Sultan Fahli mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya pemasangan spanduk tersebut sebelumnya.

“Ya kami tidak tahu akan adanya pemasangan spanduk pemberitahuan terkait pengosongan shopping center tersebut pada hari ini, akan tetapi tetap akan kami koordinasikan dengan kawan-kawan para pedagang yang ada bagaimana mencarikan solusi yang terbaik,” ucap Sultan Fahli saat diwawancarai awak media.

Menurut Sultan, tulisan soal pengosongan dan pembongkaran itulah yang memicu kericuhan pedagang.

“Alangkah baiknya apabila spanduk pemberitahuan itu hanya tidak adanya lagi penarikan jasa retribusi dan sampah saja,” paparnya.

Ia menambahkan langkah selanjutnya pihaknya akan bermusyawarah dengan para pedagang dan kemudian beraudiensi dengan Pemkot Metro untuk mencari solusi terbaik.

“Langkah selanjutnya yang akan kami ambil adalah bermusyawarah terlebih dahulu bersama kawan-kawan pedagang, dan selanjutnya kami akan beraudiensi dengan pemerintah Kota Metro,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Metro Arda membenarkan adanya kegiatan pemasangan spanduk tersebut.

“Pada hari ini kita sudah menyaksikan bersama pemerintah Kota Metro sedang melakukan sosialisasi, terkait dengan penarikan jasa retribusi shopping center, yaitu jasa penarikan umum retribusi pasar dan retribusi sampah,” jelasnya.

Lebih lanjut Arda menambahkan, terkait pengosongan dan pembongkaran Shopping Center masih dalam tahap rencana dan tidak serta merta langsung dilakukan karena membutuhkan waktu panjang dan musyawarah.

“Karena masih membutuhkan waktu yang sangat panjang dan perlu dimusyawarahkan dan hasil dari musyawarah tersebut akan disampaikan hasilnya kepada rekan-rekan media, serta akan tetap berdialog dengan para pedagang yang berada di shopping center,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *