METRO (PI) – Pemerintah Kota Metro menjadwalkan uji kompetensi terhadap 23 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan pemerintah daerah. Agenda yang tertuang dalam surat Wali Kota Metro tertanggal 19 Oktober 2026 itu akan berlangsung melalui tahapan penyerahan berkas, penulisan makalah, hingga wawancara.
Namun, di balik agenda evaluasi pejabat tersebut, ada pertanyaan mendasar yang layak diajukan kepada pemerintah daerah: apakah uji kompetensi ini benar-benar menjadi instrumen untuk mengukur kapasitas dan kinerja pejabat, atau hanya sebatas menjalankan prosedur administrasi?
Pertanyaan ini penting karena pejabat yang dievaluasi bukan sekadar pemegang jabatan struktural. Mereka mengendalikan program, anggaran, aset daerah, serta pelayanan publik yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Surat bernomor 800.1.3.3/416/B-2/04/2026 tertanggal 19 Oktober 2026 tersebut mencantumkan 23 peserta dari berbagai perangkat daerah. Mereka meliputi staf ahli wali kota, asisten sekretaris daerah, kepala dinas, kepala badan, Inspektur Kota Metro, hingga Direktur UPTD RSUD Jenderal Ahmad Yani.
Tahapan uji kompetensi dijadwalkan pada 20–21 Oktober 2026 untuk penerimaan berkas, 22 Oktober untuk penulisan makalah di SMK Negeri 4 Metro, serta 23–24 Oktober untuk wawancara di AIDIA Grande Hotel, Metro.
Para peserta diwajibkan menyerahkan dokumen kepegawaian, ijazah, riwayat jabatan, pendidikan dan pelatihan, penilaian kinerja atau SKP tahun 2024 dan 2025, serta dokumen penghargaan apabila ada.
Dokumen lengkap belum tentu mencerminkan kinerja yang memuaskan.
Di sinilah substansi evaluasi harus benar-benar diuji. Administrasi yang tertib merupakan persyaratan penting, tetapi masyarakat membutuhkan lebih dari sekadar kelengkapan berkas dan kemampuan menyampaikan makalah saat wawancara.
Publik perlu mengetahui bagaimana rekam jejak pejabat, capaian program, kemampuan mengelola anggaran, penyelesaian persoalan pelayanan publik, serta tanggung jawab terhadap penggunaan aset daerah menjadi bagian dari penilaian.
Jangan sampai pejabat yang mampu memaparkan konsep dengan baik justru lebih menonjol dibandingkan pejabat yang benar-benar bekerja, menyelesaikan persoalan, dan menghasilkan perubahan nyata bagi masyarakat.
Transparansi penilaian menjadi ujian bagi pemerintah
Pemerintah Kota Metro perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana indikator penilaian ditetapkan, siapa yang melakukan penilaian, bagaimana objektivitas dijaga, serta bagaimana hasil evaluasi akan ditindaklanjuti.
Keterbukaan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah munculnya persepsi bahwa proses evaluasi hanya menjadi formalitas atau dipengaruhi pertimbangan di luar kompetensi.
Tentu, penilaian pejabat harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tetap menghormati prosedur kepegawaian. Namun, kepatuhan terhadap prosedur tidak seharusnya menjadi alasan untuk menutup ruang akuntabilitas kepada masyarakat.
Terlebih, jabatan pimpinan tinggi memiliki tanggung jawab strategis dalam menentukan arah kebijakan dan kualitas pelayanan pemerintah daerah. Karena itu, hasil evaluasi semestinya memiliki konsekuensi yang jelas terhadap peningkatan kinerja organisasi.
Jangan berhenti pada makalah dan wawancara
Uji kompetensi akan kehilangan makna apabila hasilnya tidak diikuti perbaikan kinerja yang terukur. Pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa evaluasi tersebut benar-benar membantu menempatkan pejabat sesuai kompetensi, kebutuhan organisasi, dan kemampuan menyelesaikan persoalan daerah.
Masyarakat juga patut mendapatkan penjelasan mengenai tindak lanjut hasil evaluasi, sepanjang sesuai dengan aturan keterbukaan informasi dan perlindungan data kepegawaian.
Pada akhirnya, keberhasilan uji kompetensi bukan diukur dari terselenggaranya kegiatan selama lima hari. Ukurannya adalah apakah birokrasi menjadi lebih profesional, keputusan lebih berkualitas, anggaran lebih efektif, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
Uji kompetensi bukan sekadar agenda pejabat, melainkan ujian keseriusan pemerintah dalam membangun birokrasi yang profesional dan bertanggung jawab.
Kini, publik menanti bukan hanya pelaksanaan evaluasinya, melainkan juga bukti bahwa proses tersebut menghasilkan perbaikan nyata bagi Kota Metro.(Rio S)







