BOGOR, (PI) — Kasus klaim lahan Palemboko antara Sentul City dan Ozzy Sudiro makin panas.
Ditreskrimum Polda Jabar sudah turun tangan. Mereka mulai mendalami laporan dugaan perusakan dan pemerasan yang dilaporkan pengelola Palemboko, Pepen Efendi.
Buktinya ada dua surat undangan resmi Polda Jabar. Pertama Nomor: B/5416/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 12 Oktober 2026. Kedua Nomor: B/5621/X/RES.1.24./Ditreskrimum tanggal 21 Oktober 2026.
Tapi lucunya, kedua undangan itu tidak dipenuhi pihak Sentul City. Mangkir, tidak hadir.
Sementara proses hukum jalan, Sentul City malah tancap gas di lapangan. Jumat 23 Oktober 2026 jam 16:00 WIB, warga merekam video pekerja Sentul City yang sedang garap lahan sengketa di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Dalam video itu, pekerja sudah dirikan bedeng dan lagi bangun pondasi. Padahal lahannya diklaim milik Ozzy Sulaiman Sudiro.
Ozzy Sudiro angkat bicara. Ia sesalkan sikap Sentul City.
“Seharusnya penyelesaian lewat jalur hukum dihormati semua warga negara, termasuk korporasi. Infonya dua kali panggilan Polda Jabar mereka mangkir. Kalau benar kenapa harus takut. Saya pilih jalur hukum, bukan adu massa atau kekerasan, apalagi ini dekat dengan Pak Prabowo, jangan sampai bikin tidak kondusif,” ujar Ozzy.
Di sisi lain, PT Sentul City Tbk membantah keras. Lewat Public Relations-nya, Maesa Putri, Sentul City bilang tuduhan pemerasan dan penyerobotan lahan itu tidak berdasar.
Maesa menegaskan, lahan di Bojong Koneng itu aset resmi dan legal milik PT Sentul City Tbk.
“Tuduhan pemerasan maupun tindakan sewenang-wenang itu sama sekali tidak benar. Itu lahan PT Sentul City. Info dari legal kami, Pepen Efendi tengah mengajukan pinjam pakai lahan tersebut. Bahkan yang bersangkutan juga mengakui lahan itu milik PT Sentul City,” tegas Maesa Putri, Sabtu (24/10/2026).
Pepen Efendi langsung membantah. Ia bilang tidak pernah mengajukan pinjam pakai ke Sentul City.
Pepen mengaku pernah diminta seorang perwakilan Sentul City bernama Abdul Wahid untuk tanda tangan berkas, tapi ia tidak tahu untuk apa berkas itu.
Lebih jauh, Pepen mengaku pernah diminta uang Rp 200 juta agar lahannya tidak diganggu. Karena tidak bisa kasih, akhirnya lahannya digarap Sentul City.
“Alas hak kepemilikan tanah Pak Ozzy Sudiro lengkap, jauh sebelum Sentul City ada. Di sana ada SD, masjid dan warga satu hamparan. Kami pilih jalur hukum biar jelas pidana dan perdatanya. Ini bukan soal opini, kami bersama warga yang tergabung di Forum Masyarakat Sentul hanya memperjuangkan hak. Semua bukti surat lengkap dan pajak juga dibayar,” kata Pepen.







