Tulang Bawang (PI)— Cuma gara-gara tidak dikasih pinjam motor, cucu tega menggasak motor neneknya sendiri.
Pelakunya MAO (26). Korbannya nenek kandungnya sendiri di Menggala Kota.
Kejadiannya Senin 24 Agustus 2026 sekitar jam 13.30 WIB di Jalan III MBC, Kelurahan Menggala Kota.
Awalnya MAO memang numpang nginap di rumah neneknya sudah hampir seminggu. Siang itu dia minta izin pinjam motor, tapi tidak dikasih.
Neneknya kemudian istirahat. Pas bangun, motor Honda hitam BE 6245 IT, satu helm, dan satu HP Nokia sudah raib dari tempatnya.
Nenek coba telpon cucunya, tapi tidak pernah diangkat. Seminggu kemudian, MAO kirim pesan singkat bilang motor akan dikembalikan. Bualan. Sampai laporan dibuat, motor tidak kunjung pulang.
Merasa ditipu keluarga sendiri, korban lapor polisi tanggal 21 Oktober 2026.
Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang langsung bergerak. Rabu 21 Oktober 2026 jam 15.30 WIB, MAO diamankan di kawasan Gunung Sakti, Menggala Selatan.
Di depan penyidik, MAO mengaku. Motor, BPKB, STNK, helm SKS abu-abu, dan HP Nokia langsung disita jadi barang bukti dan dibawa ke Polsek Menggala.
Kapolsek Menggala AKP Irwan Susanto menegaskan pihaknya serius menindaklanjuti laporan masyarakat, termasuk kasus yang pelakunya masih keluarga sendiri.
“Setiap laporan pasti kita tindaklanjuti. Apalagi ini sudah masuk pencurian. Kita imbau masyarakat segera lapor kalau jadi korban,” kata AKP Irwan.
Saat ini MAO sudah mendekam di Polsek Menggala. Penyidik masih lengkapi berkas dan terapkan Pasal 481 ayat (2) KUHP.







