Metro,(PI) — Apes benar nasib Winda Sari. Motor miliknya yang dipakai karyawan untuk antar pesanan ayam kemangi justru digelapkan.
Pelakunya tak lain karyawan sendiri berinisial Erpan. Motor Honda Beat BE 2250 NOA tahun 2022 milik Rumah Makan Tapi Sawah Dapua Minang di Rejomulyo itu dijual hanya Rp4 juta.
Uangnya? Habis untuk judi online, nyabu, menginap di hotel sampai foya-foya dengan perempuan.
Kasus ini dibongkar Polsek Metro Selatan. Erpan ditangkap di Red Dorz Bandar Lampung, Kamis 22 Oktober 2026 dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
Kapolsek Metro Selatan AKP AE Siregar mengatakan, kejadian berawal Senin 19 Oktober 2026 jam 08.30 WIB. Winda menyuruh Erpan mengantar ayam kemangi ke Rumah Dapua Minang di Sukadamai, Natar.
Selesai antar, Erpan disuruh lagi ambil ikan mentah. Motor dinas itu yang dipakai. Tapi setelah itu motor dan orangnya hilang. HP tidak aktif.
Merasa dirugikan Rp14 juta, Winda lapor ke Polsek Metro Selatan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/26/X/2026/SPKT/POLSEK METRO SELATAN.
Tim Reskrim bergerak. Rabu malam 21 Oktober, keberadaan Erpan terdeteksi di Jl. Meranti No.8 Tanjung Gading, Tanjung Karang Timur. Tak lama, dia diamankan di salah satu kamar Red Dorz.
Di depan penyidik, Erpan mengakui menjual motor ke temannya. Alasannya ngeles mau dikasih ke orang rumah, tapi faktanya uang dipakai foya-foya.
“Untuk kasusnya sudah kita tangani sesuai prosedur. Pelaku kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP AE Siregar.
Saat ini penyidik masih memburu penadah dan keberadaan motor. Erpan dijerat Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Barang bukti STNK BE 2250 NOA sudah diamankan.







