BNNK Lampung Timur Gratiskan Pengantaran Rehabilitasi bagi Penyalahguna Narkotika

LAMPUNG TIMUR (PI) – Kepala BNNK Lampung Timur, Maman Permana, mengimbau masyarakat agar tidak ragu membawa anggota keluarga yang mengalami penyalahgunaan narkotika untuk mendapatkan rehabilitasi. Ia menegaskan, pengantaran melalui BNNK Lampung Timur tidak dipungut biaya.

Imbauan tersebut disampaikan dalam Workshop Penggiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) segmen lembaga, instansi, dan tempat kerja bersih narkoba, Selasa (20/10/2026), di Rumah Makan Saung Iwan. Kegiatan ini diikuti 16 perwakilan dari unsur pemerintah, lembaga, desa, dan masyarakat.

Maman menyebutkan, hingga September 2026, BNNK Lampung Timur telah memfasilitasi rehabilitasi rawat jalan terhadap 136 orang. Ia juga mengungkapkan, sekitar dua minggu sebelumnya, BNNK mengantarkan lima orang ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan penanganan sesuai kondisi mereka.

Menurut Maman, penanganan narkotika tidak cukup melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan pencegahan, edukasi, pendampingan, dan rehabilitasi.

“Jangan ragu mengantarkan anggota keluarga untuk mendapatkan rehabilitasi. Pengantaran oleh BNNK Lampung Timur tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Sukadana, M. Toriq Elpasa, menekankan pentingnya edukasi bahaya narkotika sejak lingkungan keluarga. Ia juga menilai upaya preventif perlu diutamakan, dengan pendekatan keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Workshop tersebut turut menghadirkan influencer Deddy Sulaimawan. Melalui kegiatan ini, BNNK Lampung Timur berharap para peserta aktif menyebarluaskan edukasi dan memperkuat sinergi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. (Rahman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *