METRO,(PI) — Kemacetan yang kerap terjadi di kawasan SPBU Yosodadi, Kota Metro, kembali menjadi sorotan. Kondisi antrean kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas warga sekitar.
Ketua DPD Gerakan Pemuda Berkarya (GPB) Provinsi Lampung, Rozi, meminta Ketua DPRD Kota Metro dan Kapolres Metro untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan.
Menurut Rozi, titik kemacetan tidak hanya terjadi tepat di depan SPBU Yosodadi, namun merembet mulai dari kawasan Politeknik Kesehatan (PB) hingga sekitar Rumah Makan 21. Antrean kendaraan, terutama roda empat yang hendak mengisi BBM, membuat pengguna jalan lain kesulitan melintas.
“Kami melihat antrean di SPBU Yosodadi ini sudah cukup lama dikeluhkan masyarakat. Warga yang mau beraktivitas kerja, sekolah, atau sekadar melintas jadi terhambat. Ini persoalan ketertiban umum yang harus segera diatasi,” ujar Rozi kepada media, Minggu (18/05/2026).
Ia juga menyoroti adanya dugaan praktik pengisian BBM dalam jumlah besar yang dilakukan berulang, yang dalam istilah warga disebut ‘mengecor’. Rozi menilai jika praktik tersebut tidak diawasi, berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi dan memperparah kemacetan.
“Kami tidak menuduh, tapi kami minta ini diperiksa. Kalau memang ada pengisian dengan jerigen atau tangki modifikasi dalam jumlah besar dan berulang, tentu harus ada pengawasan ketat. Jangan sampai kepentingan segelintir pihak mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Rozi menegaskan, kritik yang disampaikan pihaknya merupakan bentuk kepedulian terhadap warga Yosodadi dan pengguna jalan. Ia berharap DPRD sebagai wakil rakyat dan Polres Metro sebagai penegak ketertiban tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.
“Yang dibutuhkan masyarakat itu bukan wacana, tapi tindakan nyata di lapangan. Turun langsung, cek antreannya, atur lalu lintasnya, dan pastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan. Jalan umum itu milik bersama, kenyamanan masyarakat harus jadi prioritas,” katanya.
Ia juga meminta agar pengelola SPBU Yosodadi dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk melakukan penataan antrean, sehingga tidak memakan badan jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Jangan sampai masyarakat kecil selalu dituntut tertib, sementara persoalan yang mengganggu hajat hidup orang banyak dibiarkan berlarut-larut. Ketertiban harus berlaku adil untuk semua pihak,” pungkas Rozi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Yosodadi, DPRD Kota Metro, dan Polres Metro belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan kemacetan tersebut.







