Patroliindonesia.net
Tulang Bawang — Gerak cepat Polsek Banjar Agung bersama Tim URC Sat Reskrim Polres Tulang Bawang membuahkan hasil. Dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan berhasil diamankan pada Kamis, 24 September 2026, malam.
Kedua terduga pelaku berinisial RDP, 29 tahun, laki-laki, dan SS, 38 tahun, perempuan. Keduanya diamankan di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Timur, Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.
Penangkapan dipimpin Panit II Reskrim Polsek Banjar Agung, Ipda Kiki Octora, setelah personel memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.
Saat pemeriksaan awal, keduanya mengakui aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Ronggolawe, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung. Peristiwa terjadi Minggu, 12 April 2026, sekitar pukul 21.20 WIB.
Saat itu korban MN pulang seorang diri menggunakan Honda Beat setelah bekerja di Rumah Sakit Mutiara Bunda. Dari kaca spion, korban melihat sepeda motor ditumpangi laki-laki dan perempuan membuntuti dari belakang.
Sesampainya di lokasi, motor pelaku memepet kendaraan korban dari sisi kanan. Saat posisi sejajar, pelaku perempuan di belakang langsung menarik paksa tas selempang korban.
Korban sempat mempertahankan tas hingga terjadi tarik-menarik. Pelaku laki-laki terdengar mengatakan, tarik-tarik. Korban berteriak minta tolong, namun kuatnya tarikan membuat korban kehilangan keseimbangan hingga terjatuh.
Tas korban berhasil dirampas dan pelaku melarikan diri ke arah Tugu Kuning. Korban mengalami luka lecet dan memar di lutut serta rugi sekitar Rp5 juta. Tas berisi satu unit HP Vivo, STNK motor, uang tunai Rp425 ribu, KTP, kartu ATM, kartu BPJS dan kartu identitas lain.
Enam bulan diburu, petugas memperoleh petunjuk keberadaan terduga pelaku pada Kamis, 24 September 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di rumah makan tersebut. Tanpa buang waktu, personel langsung mengamankan keduanya.
Petugas juga mengamankan barang bukti satu unit HP Vivo warna oranye senja dengan nomor IMEI sesuai milik korban. Kedua terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjar Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah menegaskan pengungkapan kasus sebagai bentuk keseriusan polisi memberi rasa aman.
“Kami tidak akan membiarkan setiap laporan masyarakat berhenti begitu saja. Setiap informasi kami tindak lanjuti dan kami lakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara secara profesional,” tegas AKP Irwansyah.
Ia mengimbau masyarakat berhati-hati saat berkendara, terutama malam hari, dan segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama saat membawa barang berharga. Apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.







