Lampung Timur (PI) – Proyek pembangunan dan perbaikan jalan di Desa Tanjung Kusuma, Kecamatan Purbolinggo, menuai sorotan tajam dari warga dan pengguna jalan. Minimnya rambu keselamatan di lokasi pekerjaan dinilai membahayakan pengendara yang melintas, terutama pada titik-titik galian dan tumpukan material proyek.
Keluhan datang dari Adi, warga Way Bungur, yang mengaku nyaris mengalami kecelakaan saat melintas menggunakan mobil. Ia mengaku terkejut ketika tiba-tiba mendapati lubang besar di tengah jalan tanpa tanda peringatan.
“Saya kaget, tiba-tiba ada lubang di tengah jalan. Dalam juga. Saya langsung rem mendadak, untung di belakang tidak ada kendaraan lain,” ujarnya.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua SMSI, Eko Dwi Wahyu Untoro. Ia menilai lemahnya pengamanan di area proyek sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Menurutnya, risiko kecelakaan akan meningkat drastis pada malam hari akibat minimnya penerangan serta tidak adanya perlengkapan keselamatan seperti pita reflektif (scotlight) atau lampu peringatan di sekitar area berbahaya.
Keluhan serupa juga disampaikan Sudarto, warga Purbolinggo. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama bagi pengendara yang melintas pada malam hari.
Sejumlah potensi bahaya yang mengintai di lokasi proyek antara lain: Material proyek yang memakan badan jalan tanpa tanda peringatan berisiko tertabrak kendaraan, lubang galian tanpa pembatas dapat menyebabkan pengendara terperosok, serta ketiadaan rambu pengalihan arus yang memicu kemacetan dan kebingungan saat alat berat beroperasi.
Masyarakat pun mendesak pihak pelaksana proyek serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur untuk segera bertindak. Pengawasan di lapangan harus diperketat, terutama dalam penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
Warga berharap pemasangan rambu peringatan yang jelas, pembatas jalan, serta penerangan yang memadai dapat segera direalisasikan demi mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan, bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa.







